Sistem Ekonomi Indonesia
SISTEM
EKONOMI INDONESIA
SOFTSKILL
NAMA : Candra Raharja ( 21215435)
: Ana Ratnasari ( 20215641)
: Cindy Oktavia W (
21215509)
KELAS : 1EB23
UNIVERSITAS GUNADARMA 2016/ 2017
Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu
kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk
menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga
merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam
suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti
negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain
seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara di
mana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara
tersebut.
Kata
"sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam
forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan
pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian
yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan
di antara merek
Elemen dalam
Sistem
Pada
prinsipnya, setiap sistem selalui terdiri atas empat elemen:
Objek, yang
dapat berkiupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak,
ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
Atribut, yang
menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
Hubungan
internal, di antara objek-objek di dalamnya.
Lingkungan,
tempat di mana sistem berada.
Elemen sistem
Ada beberapa
elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu : tujuan, masukan, proses, keluaran,
batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan. Berikut
penjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem :
1. Tujuan
Setiap sistem
memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah
yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi
tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan
sistem yang lain berbeda.
2. Masukan
Masukan
(input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya
menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak
secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah
bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya
permintaan jasa pelanggan).
3. Proses
Proses
merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan
menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai, misalnya berupa informasi dan
produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa
pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah.
Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4. Keluaran
Keluaran
(output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa
berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
5. Batas
Yang disebut
batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem
(lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau
kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan
keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi
oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank.
Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan
mengubah perilaku sistem.
Sebagai
contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi
keterbatasan dana.
6. Mekanisme
Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme
pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik
(feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk
mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar
sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7. Lingkungan
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang berada di luar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh
terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu
sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan
supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang
menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap
kelangsungan hidup sistem.
Jenis sistem
Ada berbagai
tipe sistem berdasarkan kategori:
1.
Atas dasar
keterbukaan:
2.
sistem terbuka, di
mana pihak luar dapat mempengaruhinya.
3.
sistem tertutup.
4.
Atas dasar komponen:
5.
Sistem fisik, dengan
komponen materi dan energi.
PENGERTIAN EKONOMI POLITIK
Dapat juga dalam konteks sistem. Secara ringkas yang dimaksud dengan
sistem adalah serangkaian unit dari suatu lembaga yang bersifat saling terkait
dan terpadu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan suatu
asas tertentu.
Dengan demikian, ekonomi politik sebagai suatu sistem mengandung arti
adanya tatanan ekonomi politik yang dibangun di atas asas yang khas dengan
unit-unit yang saling terhubung dan terpadu sebagai suatu cara untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Karena itu, identifikasi perbedaan terhadap suatu
ekonomi politik dapat dikenali dari sistem yang dibangun, mulai dari cara dan
mekanismenya, asas dan tujuannya.
Berdasarkan hal itu, maka secara mudah dapat dikenali jenis-jenis ekonomi
politik melalui identifikasi tujuan, cara dan asasnya: apakah ekonomi politik
tersebut bersifat kapitalis atau sosialis. Demikian pun dapat pula
diidentifikasi apa yang dimaksud dengan ekonomi politik Islam.
Sebagaimana yang sudah sangat populer diketahui, istilah ‘ekonomi’
berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘oikosnomos’ atau oikonomia’ yang artinya
manajemen urusan rumah-tangga’, khususnya penyediaan dan administrasi
pendapatan. Terdiri dari dua term kata, yaitu ‘oikos’ dan ‘nomos’. Oikos
berarti keluarga, rumah tangga, nomos artinya peraturan, aturan dan hukum.
Secara sederhana maksudnya adalah tata cara menyelenggarakan rumah
tangga. Ilmu Ekonomi, secara umum, didefinisikan sebagai hal yang mempelajari
perilaku manusia dalam menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi
barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Ruang lingkup ekonomi meliputi satu
bidang perilaku manusia terkait dengan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Paul A. Samuelson, seorang ahli ekonomi terkenal mendefinisikan, Ilmu
Ekonomi adalah suatu studi mengenai bagaimana orang-orang dan masyarakat
membuat pilihan, dengan cara atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan
sumber daya yang terbatas tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk
menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa
dan mendistribusikannya untuk
keperluan konsumsi sekarang dan di masa mendatang, kepada berbagai orang dan
golongan masyarakat.
Sebelum ilmu ekonomi berkembang menjadi disiplin ilmu tersendiri seperti
sekarang, dulunya dikenal dengan ilmu ekonomi politik (political economy).
Tulisan-tulisan para sarjana di abad ke-18 hingga ke-19, belum memisahkan
antara ekonomi dan politik. Seiring perkembangan ilmu yang terus-menerus
mengalami spesialisasi diferensiasi, maka di kemudian hari ekonomi politik
dipilah menjadi ilmu ekonomi murni di satu sisi, dan ilmu politik di sisi lain.
Hal itu dapat dipahami sebagai akibat dari pengaruh modernisasi yang
menuntut adanya spesialisasi dan diferensiasi di segala bidang. Adalah Alfred
Marshal, pemuka mazhab neo-klasik, yang mengubah disiplin ekonomi politik
menjadi ilmu ekonomi murni dengan bukunya
The Principles of Economics. Alasan dia bahwa ilmu “baru” yang
dimaksudkanya itu sudah berhenti sebagai suatu system of inquiry yang mempunyai
kaitan langsung dengan permasalahan kebijaksanaan ekonomi pada abad ke-18 dan
19.
Tetapi Gunnar Myrdal, seorang sarjana yang menolak teori ekonomi
konvensional dan menganggapnya terlalu teknis, mengembalikan system of inquiry
itu dalam penggunaan dan sejalan dengan itu istilah ekonomi-politik pun
digunakan. Tapi sejak dulu hingga sekarang, istilah (ekonomi politik) secara
konsisten dipakai dikalangan Marxist dan kaum sosialis juga berbagai kelompok
ilmuwan ekonomi di Eropa Barat dan Eropa Timur.
Sekarang setelah gerak sejarah berbalik menuntut cara pandang yang
holistik dan interdisipliner, ekonomi politik pun kembali populer dan
mendapatkan tempatnya. Perbedaan utama dari pendekatan ekonomi politik dan ilmu
ekonomi murni adalah dalam pandangannya tentang struktur kekuasaan yang ada
dalam masyarakat. Ekonomi politik percaya bahwa struktur kekuasaan akan memengaruhi
pencapaian ekonomi, sebaliknya pendekatan ekonomi murni menganggap struktur
kekuasaan di dalam masyarakat adalah given
.
Menurut Ahmad Erani Yustika, ada tiga varian penting dalam pendekatan
ekonomi politik. Ketiga varian itu adalah: ekonomi politik klasik/neoklasik
(classical/neoclassical political economy), ekonomi politik Keynesian
(Keynesian political economy), dan ekonomi politik Marxian (Marxian political
economy). Secara singkat dijelaskan, ekonomi politik klasik atau neo klasik
adalah ekonomi politik berbasis pasar atau berdasarkan kapitalisme. Sementara
ekonomi politik Keynesian berinduk pada teori ekonomi J.M. Keynes yang
memperkenankan intervensi negara jika perekonomian mengalami krisis.
Adapun ekonomi politik Marxian yaitu perekonomian yang didorong
sepenuhnya oleh negara.
Ketika gejala ekonomi dijelaskan melalui pendekatan ilmu ekonomi murni
(tradisional), rupanya telah menimbulkan ketidakpuasan karena bagi sebagaian
kalangan karena dianggap menjelaskan masalah secara tidak lengkap. Salah
seorang kritikus terhadap ekonomi konvensional, Gunnar Myrdal, menolak
teori-teori ekonomi konvensional karena mengabaikan hal-hal yang fundamental
dan cenderung ke arah teknis sehingga seolah-olah menjadi bebas nilai untuk
tujuan mencapai apa yang disebut objektivitas. Bagi Myrdal, teori ekonomi
mustahil netral, yaitu secara positif objektif.
Sistem Ekonomi Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh
negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi
kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang
dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses
perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut
Demokrasi Ekonomi.
Mengapa dipilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem
Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
·
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
·
Warga negara memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·
Hak milik perorangan
diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
·
Potensi, inisiatif dan
daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan umum.
·
Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya : Free
fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah
dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga
mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara
sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak
mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur
untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme,
pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di
indonesia pada periode tersebut, yaitu :
Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
Defisit anggaran negara yang makin besar
laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi
Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
Defisit anggaran negara yang makin besar
laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi
Para Pelaku Ekonomi
Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu
:
ü Pemilik faktor produksi
ü Konsumen
ü Produsen
Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
ü Sektor rumah tangga
ü Sektor swasta
ü Sektor pemerintah
ü Sektor luar negeri
a)
Koperasi
b)
Sektor Swasta, dan
c)
Sektor pemerintah
Sistem Ekonomi Kapitalis
Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis adalah hak individu mutlak dan penuh
terhadap harta dan penggunaannya. Setiap individu mempunyai kebebasan serta hak
penuh dalam mengambil manfaat atas harta atau kekayaan sebagai alat produksi
dan berusaha.
Dalam sistem ekonomi kapitalis individu bebas melakukan pekerjaan sesuai dengan keinginannya. Dengan demikian adanya kebebasan dalam melakukan tindakan ekonomi dan persaingan antarpelaku ekonomi terjamin secara penuh untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi individu yang bersangkutan. Negara tidak berhak ikut campur dan terlibat langsung terhadap kebebasan tidakan ekonomi individu. Manusia bebas dalam berkreasi secara optimal dalam melakukan produksi dan distribusi atau berusaha untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya bagi diri sendiri
Dalam sistem ekonomi kapitalis individu bebas melakukan pekerjaan sesuai dengan keinginannya. Dengan demikian adanya kebebasan dalam melakukan tindakan ekonomi dan persaingan antarpelaku ekonomi terjamin secara penuh untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi individu yang bersangkutan. Negara tidak berhak ikut campur dan terlibat langsung terhadap kebebasan tidakan ekonomi individu. Manusia bebas dalam berkreasi secara optimal dalam melakukan produksi dan distribusi atau berusaha untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya bagi diri sendiri
Modal atau kapital merupakan unsur atau alat dalam melakukan produksi dan
kebebasan berusaha bagi setiap individu untuk meraih tujuan-tujuan pribadi
secara optimal. Sebagai koreksi dari pengalaman sistem ekonomi kapitalis
tersebut maka muncullah pengaturan-pengaturan yang bertujuan di satu pihak agar
pengelolaan bisnid tidak menyebabkan kerugian di masyarakat. Di lain pihak
setiap pelaku bisnis diberikan kebebasan berusaha agar kreativitas dan
produktivitas manusia berjalan seiring dengan keseimbangan dan keserasian tujuan
antara pelaku dan pihak-pihak terkait di dalam kehidupan bisnis di masyarakat.
Pengaturan atas para pelaku bisnis secara mikro sebenarnya dapat
dikategorikan sebagai aplikasi etika bisnis. Sebagaimana kita ketahui di dalam
sistem ekonomi kapitalis, hak individu menjadi cukup dominan hingga pencapaian
tujuan individu sering berlawanan dengan tujuan sosial, yakni kemakmuran secara
merata di masyarakat. Di siniah sebenarnya di butuhkan pengaturan yang
mendukung terciptanya suatu alokasi sumber daya ekonomi secara adil dan merata
pada berbagai pemilik sumber daya ekonomi.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, alokasi daya ekonomi menjadi tidak dapat
otimal bagi masyarakat karena adanya ketimpangan yang makin menajam antara
kelompok usaha besar dengan kelompok usaha kecil dan menengah. Hal ini dipicu
oleh karakter yang khas di dalam sistem ekonomi kapitalis, yaitu : semangat
bersaing antara pelaku ekonomi sangat tinggi dan kebersamaan sosial menjadi
lemah di antara pelaku ekonomi dalam masyarakat.
Nilai moral (persaudaraan, kerja sama saling membantu, kasih sayang dan
kemurahan hati ) menjadi kering di dalam sistem ekonomi kapitalis ini. Ingat
latar belakang munculnya undang-undang antitrust, justru perekonomian Amerika
Serikat sangat didominasi para kapitalis yang sangat rakus, kurang manusiawi
dan melindas begitu saja pada unit-unit ekonomi yang lebih kecil.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, setiap individu mementingkan diri sendiri
daripada masyarakat. Padahal prinsip-prinsip pengelolaan bisnis yang lebih
profesional justru harus memperhatikan kepentingan pihak-pihak terkait dan
saling mendukung untuk bermitra kerja dengan lingkungannya. Jadi prinsip
mengutamakan kepentingan diri sendiri di dalam sistem ekonomi kapitalis tidak
dapat dibenarkan oleh etika bisnis. Aplikasi sistem ekonomi Kapitalis justru
mengalami reformasi atau penyesuaian yang cenderungan mengacu pada aplikasi
etika bisnis yang profesional.
Sistem Ekonomi Sosialis
Pengertian Sistem Ekonomi Sosialis adalah individu tidak berhak dalam
kepemilikan atas harta benda atau kekayaan serta penggunaannya. Kepemilikan
atas harta dan kekayaan sepenuhnya berada pada negara. Dalam sistem ekonomi
sosialis, kepemilikan harta benda ditentukan oleh negara. Dengan demikian hak
individu terhadap sesuatu harta dan kekayaan hanya menerima sejumlah keperluan
yang ditentukan oleh negara.
Oleh karena itu, segala aktivitas produksi dan distribusi ditentukan oleh
negara.
Dalam sistem ekonomi sosialis, kebersamaan sosial dan ekonomi masyarakat
sepenuhnya diatur secara penuh oleh negara. Manusia secara individu merupakan
bagian dari sosial dan secara keseluruhan dari manusia ini melakat kebersamaan
dalam produksi dan ekonomi untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bersama
secara lebih meluas. Pada sistem ekonomi sosialis terlihat hak-hak individu
benar-benar dibatasi dan tidak terdapat kesempatan yang maksimal atau layak
optimal bagi masyarakat untuk berkreasi dan untuk mengadakan kegiatan produksi
di masyarakat. Akses kepada sosial dalam sistem ini sangat kuat dan segala
kebutuhan dan keinginan masyarakat atas suatu barang atau jasa dikontrol dan
diatur serta dikendalikan oleh negara.
Prinsip etika bisnis sistem ekonomi sosialis, sebenarnya bertujuan secara
umum sesuai dengan tujuan etika bisnis yang memang cukup berat dan mengutamakan
tercapainya tujuan kesejahteraan masyarakat banyak dan secara kolektif tujuan
kesejahteraan itu ingin dicapai secara ideal atau harmonis. Akan tetapi dalam
aplikasinya sistem ekonomi sosialis justru menimbulkan distorsi-distorsi dalam
alokasi sumber daya ekonomi secara maksimal bagi masyarakat luas. Hal ini
terjadi akibat para individu tidak dapat secara optimal untuk mengembangkan
diri dan kehilangan semangat dan gairah untuk meningkatkan produktivitasnya.
Dengan demikian,di dalam sistem ekonomi sosialis, individu di dalam masyakat
kurang bergairah dalam menjalankan profesionalismenya karena kepuasan yang
diterimakan oleh negara tidak layak dan penuh pembatasan yang diperlukan oleh
negara kepada mereka.
Atas dasar kerangka sistem ekonomi sosialis ini jelas menimbulkan
degradasi atau penurunan produktivitas, semangat profesionalisme masyarakat
kurang tercipta dan hak-hak individu sangat dibatasi sehingga dalam masyarakat
tidak tercipta semangat optimalisasi dan maksimalisasi penggunaan sumber daya
ekonomi yang tersedia di masyarakat. Di sinilah distorsi itu tercipta. Etika
bisnis dalam hal ini jelas tidak mengarah seperti ini. Keadilan dan alokasi
sumber daya secara optimal tidak mesti dikendalikan secara ketat oleh negara
yang oleh sistem ekonomi sosialis terkesan membelenggu produktivitas sumber
daya ekonomi. Justru etika bisnis menekankan produktivitas yang tinggi dengan
pemberian alokasi sumber daya ekonomi secara adil dan layak bagi yang pantas
menerima sesuai dengan prestasi dan peran yang dilakukan oleh masing-masing
pemilik sumber daya ekonomi.
Gambar Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis dan
Sosialis
PERSAINGAN TERKENDALI
Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya
ekonomi atau faktor-faktor produksi, tidak terdapat alasan untuk menyatakan
bahwa sitem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup
argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis.
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali
untuk sumber daya, sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak,
dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan
tegas oleh pasal 33 UD 1945. Jadi, secara konstitusional , sistem ekonomi
Indonesia bukan kapitalisme dan bukan sosialisme. Sehubungan dengan persaingan
antar badan usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk
memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat
dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya
dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha; termasuk juga prioritas lokasi
usaha.
Pengendalian dimaksud misalnya ialah dengan
mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI).
KADAR KAPITALISME DAN
SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas
terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa
tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa
melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual
structural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara
dalam
struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah , yakni dengan
menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan
pendekatan faktual- struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang
berumuskan
: Y = C + I + G + (X – M)
Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan
nasional dirinci menurut penggunanaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini
merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan
pengeluaran.
Variable C melambangkan konsumsi masyarakat,
mewakili sektor orang perorangan atau rumah tangga.variabel I melambangkan
pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta.
Sektor pemerintah diwakili oleh variable G yang melambangkan pengeluaran
konsumsi pemerintah.
Adapun X dan
M masing-masing melambangkan ekspor dan impor, mewakili sektor perdagangan luar
negeri negara yang bersangkutan. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan
terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola
perekonomian indonesia. Walaupun demikian, akhir-akhir ini kita dapat
menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin bersifat
liberal dan kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk menunjukan kadar
kapitalisme yang semakin tebal.
Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya
sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah
menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme. Apakah bangsa dan masyarakat
kita pada akhirnya akan dapat menerima sistem ekonomi kapitalisme yang kian
menggejala sekarang ini, sejarahlah kelak yang akan menjawabnya
DAFTAR
PUSTAKA
Budi Untung, 2012.
Hukum dan Etika Bisnis. Yang Menerbitkan CV Andi Offset : Yogyakarta.


Komentar
Posting Komentar