Pengelolaan SDA Indonesia



PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA


Nama Kelompok  : Ana Ratnasari ( 20215641)
                                : Candra Raharja ( 21215435)
                                : Cindy Oktavia W ( 21215509)

1.Masalah Sumber  Daya Alam Struktur Penguasa SDA
   Permasalahan pengelolaan sumber daya alam menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi pada masa kini dan masa yang akan datang. Dialin pihak sumberdaya daya alam tersebut telah banyak mengalami kerusakan-kerusakan, terutama dengan cara-cara eksploitasinya guna mencapai tujuan bisnis dan ekonomi. Dalam laporan PBB pada awal tahun 2000 umpamanya, telah diidentifikasikan 5 jenis kerusakan ekosistem yang terancam mencapai limitnya, yaitu meliputi ekosistem kawasan pantai dan sumberdaya bahari, ekosistem lahan pertanian, ekosistem air tawar, ekosisstem padang rumput dan ekosistem hutan. Kerusakan-kerusakamn sumber daya alam didalam ekosistem-ekosistem tersebut terjadi terutama karena kekeliruan dalam pengelolaanya sehingga mengalami kerusakan yang disebabkan karena terjadinya perubahan besar, yang mengarah kepada pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan.padahal sumberdaya tersebut merupakan pendukung utama bagi khidupan manusia, dan karenanya menjadi sangat penting kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat manusia yang mengarah kepada kecenderungan pengurasan dan degradasi.



2.Kebijakan SDA Struktur Penguasaan SDA
 Kbijakan nasional  dan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Sesuai dengan undang-undang 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan PP No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, dala, bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
-          Meletakkan daerahpada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
-          Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan
-          Membangun hubungan interdependensi antar daerah
-          Menetapkan pendekatan kewilayahan
Dapat dikatakan konsekuensi  pelaksanaa UU No. 32 tahun 2004 dengan PP No. 25 tahun 2000, pengelolaan lingkungan hidup titik tekannya ada didaerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam dan lingkungan. Salah satunya yaitu program pengembangan dan peningkatan Akses informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasai yang lengkap mengenai potensi dan prduktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi.

3.Dominasi SDA Di Indonesia
Indonesia adalah Negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber mineral,energy, perkebunan,hasil hutan dan hasil laut yang melimpah. Saat ini indonesia berada diperingkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasilan timah terbesar  didunia setelah cina, produsen nikel terbesar kedua didunia. Tambang gasberg papua adalah tambang terbesar  didunia. Kesimpulannya Negara ini berada dalam urutan teratas dalam hal raw material.
Negara ini adalah produsen sumber energy terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia, seperempatnya dikirim ke singapura. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia. Dalam hal komoditi perkebunan indonesia berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan brasil
Pengurasan sumber daya alam pada era kolonial hanya meliputi hasil perkebunan, timah, sedikit sumber migas, namun saat ini pengerukan yang dilakukan kapitalisme asing telah meliputi sector,tambang,minyak,gas,perkebunan,kehutanan,perikanan,pertanian,perbankan,keuangan dan perdagangan. Bahan mentah yang diburu adalah minyak,gas,mineral,batubara,hasil perkebunan,dan hasil hutan.
Total luas tanah/lahan di indonesia dibawah penguasaan perusrusahaan-perusahaan besar . sekitar 42 juta hektar untuk pertambangan mineral dan batubara, 95 juta hektar untuk minyak dan gas, 32 juta hektar untuk kehutanan, 9 juta hektar untuk perkebunan sawit. Luas keseluruhan mencapai  178 juta hektar. Sebagian besar lahan dikontrol oleh perusahaan asing. Padal luas daratan indonesia 195 juta hektar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Explain about accounting in UG ( Softskill B.ing #Task 2 )

Introduce My Self (Sotfskill B.Ing #Task 1)